
Untuk info lebih lanjut dapat langsung menghubungi ke :
Telp : 021 470 5841
Hp & WA : 08127866663 / 081289854040
Alamat : Jl. Panca wardi, No. 33-34, Kayu Putih, Jakarta Timur
melambangkan kemurnian dan kesucian. Kemurnian dan kesucian ini merupakan kondisi dasar dari pemula untuk menerima dan mengolah hasil latihan dari guru masing-masing. Artinya berkembang atau tidaknya karateka ini tergantung dari apa yang diberikan oleh senpai atau sensei mereka. Kemudian, setelah materi atau nilai karate telah disampaikan sesuai dengan apa yang seharusnya, selanjutnya tanggung jawab ada pada masing-masing individu.
Sabuk Kuning (kyu 8). Tingkatan kedua ini melambangkan warna matahari yang diibaratkan bahwa k
arateka telah melihat “hari baru” dimana dia telah mampu memahami semangat karate, berkembang dalam karakter kepribadiannya dan juga teknik yang telah dipelajari. Sabuk kuning juga merupakan tahapan terakhir dari seorang “raw beginner” dan biasanya sudah mulai belajar tahapan-tahapan gerakan kumite bahkan ada juga yg mulai turun di suatu turname
Sabuk Hijau (kyu 6).
Sabuk ini merepresentasikan warna rumput dan pepohonan. Pemegang sabuk hijau ini sudah harus mampu memahami dan menggali lebih dalam lagi segala sesuatu yang berkaitan dengan karate seiring dengan bertumbuhnya semangat dan teknik gerakan yang sudah dikuasainya. Sifat dari warna hijau ini adalah pertumbuhan dan harmoni. Dengan demikian seorang karateka sabuk hijau diharapkan dalam proses pertumbuhannya mulai bisa memberikan harmoni dan keseimbangan bagi lingkungan.
Sabuk Biru (kyu 4).
Warna sabuk ini melambangkan samudera dan langit. Artinya karateka harus mempunyai semangat luas seperti angkasa dan sedalam samudera. Karateka harus sudah mampu memulai berani untuk menghadapi tantangan yang dihadapinya dengan semangat tinggi dan berfikir bahwa proses latihan adalah sesuatu yang menyenangkan dan bisa merasakan manfaat yang didapatkan. Karateka harus sudah bisa mengontrol emosi dan berdisiplin.
Sabuk Coklat (kyu 3-1).
Warna sabuk ini dilambangkan dengan tanah. Sifat warna ini adalah stabilit as dan bobot. Artinya seorang karateka pemegang sabuk coklat mulai dari tingkatan kyu 3 sampai 1 harus bisa memberikan kestabilan sikap, kemampuan yang lebih dari pemegang sabuk di bawahnya, dan juga sikap melindungi bagi junior-juniornya. Selain itu, sikap yang harus dimiliki adalah sikap menjejak bumi (down to earth) dan rendah hati pada sesama.
Sabuk Hitam (Dan).
Warna
hitam sendiri melambangkan keteguhan dan sikap kepercayaan diri yang
didasari pada nilai kebaikan universal. Warna sabuk ini menjadi idaman
bagi setiap karateka untuk mendapatkannya. Namun, di balik semua
prestise sabuk hitam terdapat tanggung jawab besar dari karateka. Pada
tahap ini, pemegang sabuk hitam mulai dari Dan 1 sampai selanjutnya
sebenarnya baru memasuki tahap untuk mendalami karate yang lebih
mendalam. Teknik maupun penguasaan makna hakiki dari kebaikan nilai
karate sudah harus menjadi bagian dari karateka. (penggambaran Gichin
Funakoshi).
Dalam
sebagian perguruan karate di Indonesia, sistem peringkat selain sabuk
yakni kyu, ada beberapa perbedaan yakni ketika sabuk biru (kyu 4)
mengikuti ujian sabuk coklat, penurunan kyu berbeda. Ada yang turun kyu
0,5 derajat menjadi kyu 3,5. Di perguruan lain ada yang langsung
menjadi kyu 3. Dengan demikian, bagi sebagian perguruan karate di
Indonesia ada yang menerapkan ujian untuk sabuk coklat sebanyak 4 kali
(2 tahun atau 4 semester) sampai mendapat kyu 1. Namun bagi sebagian
yang lain, bisa hanya sampai 1,5 tahun atau 3 semester.Maka, dalam
karate selain sebagai pembeda antara karateka yang baru belajar dengan
yang sudah lama menekuni karate, sabuk dipergunakan lebih luas dari
itu yakni sebagai proses pendorong bagi karate untuk terus giat
belajar dan berlatih. Selain itu juga, bagaimana perbedaan sabuk ini
justru menjadi dorongan bagi semua karateka untuk saling menghormati
dan menghargai satu sama lain.